Posted on February 15, 2010
Sudah setahun lebih saya membeli buku “Click: What Millions of People are Doing Online and Why It Matters”. Meski sampai sekarang belum tamat saya baca, namun saya sudah dapat gambaran besarnya. Tiba-tiba, di tengah riuhnya pro-kontra Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia yang dikeluarkan Departemen Komunikasi dan Informasi pertengahan Februari 2010 ini, saya teringat buku Bill Tancer tersebut.
Tancer adalah seorang penggelut data tulen. Bertahun-tahun ia bergelut dengan miliaran data di Google dan situs pencarian lainnya. Dari pengamatannya tergadap 10 juta lebih pengguna Internet di seluruh dunia, ia menyimpulkan, bahwa apa yang kita cari di search engine dan kemudian kita klik, mencerminkan perubahan yang sangat up to date perilaku sosial kita berubah. Apa yang kita cari di search engine bukan hanya menunjukkan tren saat ini, tetapi juga cerminan perilaku sosial.
Tancer mengungkapkan, bahwa pola pencarian pengguna Internet sesungguhnya terpola, secara spesifik diulang-ulang, dan mudah ditebak, seperti pencarian baju pengantin, diet, pornografi hingga soal wisata.
Salah satu temuannya yang saya kaitkan dengan RPM Konten Multimedia adalah soal tren pornografi dan social media. Sebelum social media seperti MySpace, Friendster, Facebook dan sejenisnya lahir, pencarian kata-kata yang berkonotasi pornografi masih mendominasi kata kunci di Internet. Sebesar 20 persen pencarian berkatitan dengan pornografi. Namun, sejak social media hadir, porsi pencarian pornografi turun drastis, hanya tinggal 10 persen dari total.
Ketika tidak ada alternatif konten yang bagus, minat pengguna Intetrnet terhadap pornografi merajalela. Namun begitu disuguhi berbagai pilihan konten yang bagus-bagus seperti Facebook, Twitter dan lainnya, minat mencari hal-hal yang porno meredup. Hal ini juga terjadi di Indonesia. Data dari Google menunjukkan, kata kunci yang paling banyak dicari pengguna Internet Indonesia sepanjang tahun 2009 adalah Facebook. Kata-kata mesum sama sekali tidak ada di 10 besar paling banyak dicari. Waktu mereka praktis lebih banyak dipakai untuk bersocialmedia.

Apa hubungannya cerita saya di atas dengan RPM Konten Multimedia?
RPM Konten Multimedia intinya melarang pengguna Internet untuk menyebarluaskan (a) pornografi dan (b) hal-hal yang melanggar hukum dan bersifat sara. Sekali lagi: melarang. Namun, jalan yang ditempuh adalah dengan mengatur para penyedia jasa Internet agar mereka mematuhi perintah sebuah tim Konten Multimedia untuk menutup situs-situs yang dianggap memenuhi syarat (a) atau (b). Artinya apa? tim tersebut dapat memaksa penyelenggara jasa Internet memblokir situs web, menghapus isi web, tanpa keputusan pengadilan.
Dengan pemblokiran ini, Depkominfo seperti melindungi orang dengan cara yang salah. Konten Internet memang seperti pisau, bisa bermanfaat banyak, namun bisa juga merugikan jika dipakai untuk membunuh misalnya. Namun hanya karena ada yang terbunuh dengan pisau, melalui RPM ini Depkominfo ibaratnya membuat aturan melarang penggunaan pisau.
Terinspirasi temuan Tancer, saya malah berpikir sebaliknya: mengapa energi Depkominfo tidak diarahkan untuk memperkaya pilihan konten positif bagi pengguna Internet di Indonesia agar perhatian mereka ke pornografi meluruh dengan sendirinya? Saat ini Depkominfo rajin membuka akses Internet ke desa-desa, namun kurang bersemangat membangun konten lokal. Seandainya dana dan energi Depkominfo untuk RPM konten multimedia, dan untuk membiayai tim multimedia, dialihkan ke upaya membangun konten-konten baru, akan lahir netpreneur-netpreneur baru yang memperkaya konten lokal. Biar konten lokal yang besar bukan hanya Detik.com dan Kaskus.us saja tetapi banyak lagi yang lainnya.
Dengan banyaknya pilihan konten lokal, perilaku pengguna Internet dengan sendirinya akan membaik, tanpa harus membuat larangan-larangan yang tidak bermanfaat buat mereka namun malah merepotkan penyedia jasa Internet.
Memberikan banyak pilihan positif lebih mendewasakan pengguna Internet ketimbang memberi larangan legal formal.
Well, good luck, Sir… Nice to hear that.. Hope you will be more successful in the...
feed burner sdh dicentang pak
di tunggu artikel kerennya..!
wah sampai ada yang berbentuk surat
tapi yang modusnya seperti ini pasti sudah ada langkah `mempelajari...
Mantaf Bang….
February 15th, 2010 at 8:04 am
mari kita perbanyak konten lokal *yg positif tentunya*
February 15th, 2010 at 8:09 am
Makin dilarang makin penasaran.
Mestinya edukasi yang diunggulkan.
February 15th, 2010 at 8:12 am
Social comments and analytics for this post…
This post was mentioned on Twitter by nukman: Daripada melarang dgn RPM konten multimedia, mending memperkaya pilihan http://bit.ly/b5fBWB...
February 15th, 2010 at 8:18 am
sebenarnya semua tergantung pada masing-masing pengguna internet.. bukan tergantung pada peraturan menteri..
February 15th, 2010 at 8:57 am
Variasi konten memang lebih dibutuhkan banyak orang. Saya yakin, banyak blogger kini sangat serius membagi gagasannya untuk banyak orang. Identitasnya jelas, kendati pakai nickname. Dan, nickname pun tak bisa diremehkan sebagai pemalsuan identitas. Setiap orang punya cara sendiri untuk membranding dan menunjukkan portofolio pribadinya.
Hanya ketakutanlah yang mendorong orang untuk membatasi. Dan, orang tak bakal punya rasa takut ketika merasa tak berbuat salah terhadap yang lain. Kesalahan melahirkan paranoia.
Buat apa pemerintah takut kalau tak bersalah? Sebaiknya mulai percaya, semua blogger atau produsen konten tahu risikonya kalau kurang ajar berinternet. Itu saja kuncinya.
February 15th, 2010 at 9:35 am
alangkah baiknya pemerintah memperbaiki dan menyediakan infrastruktur untuk pertumbuhan kontent/industri creative
February 15th, 2010 at 9:40 am
kabar baiknya industri pornografi mulai menurun, malah di amrik kemaren sempet minta bailout. kabar buruknya, salah satu penyebabnya adalah meningkatnya konten porno buatan sendiri *non industri*
February 15th, 2010 at 10:01 am
wah menarik sekali pak, dan betul banget kalo kita harus terus memperkaya konten lokal. Itung2, ngurangin koneksi keluar negri toh
February 15th, 2010 at 10:59 am
Halo pak Nukman,
Saya ingin klarifikasi sedikit
Ranking pencarian melalui search engine adalah permainan proporsi: kata yang lebih banyak dicari akan mendapatkan ranking yang lebih tinggi.
Kata yang mengandung pornografi turun proporsinya sejak ada social media dan tidak tercantum di 10 besar belum tentu artinya pencarian kata yg mengandung pornografi turun. Kemungkinan besar yang terjadi adalah total jumlah kata pencarian bertambah banyak dengan adanya social media (orang mendapatkan bahan pencarian yang baru). Dan proporsi kata pornografi menjadi lebih kecil dari sebelumnya (walaupun jumlah sebenarnya tetap sama).
Analoginya seperti ini: kalau saya mengambil 5 dari 10 jeruk yang ada (50%), orang bisa berkata saya maruk karena mengambil banyak. Tetapi kalau jumlah jeruknya 100, orang bisa maklum karena proporsinya jauh lebih kecil (5%) padahal jumlah jeruk yang saya ambil tetap sama.
Jadi kalau dikatakan konten dari social media bisa menggantikan pornografi, saya sangat skeptis.
Walaupun demikian, saya setuju bahwa konten lokal harus terus dibangun dan difasilitasi perkembangannya oleh pemerintah. Kalau dikaitkan dengan statistik dari Bill Tancer (saya juga sudah membacanya
), walaupun kita tidak bisa mecegah konsumsi dan ketertarikan akan konten pornografi, kita bisa memvariasikan konsumsi user dengan konten yang lebih edukatif. Push lebih banyak konten yang bermanfaat dan mitigasikan konten yang kurang berkualitas.
February 15th, 2010 at 11:07 am
Halo mas,
Salah satu aspek yang jarang diperhitungkan para penentu kebijakan, apakah itu aturan bermasyarakat, aturan sosial hingga aturan agama, adalah aspek alami dari energi.
Setiap energi, seperti dahaga, lapar, birahi hingga emosi, membutuhkan ekspresi, wadah sehingga tekanan internal bisa disalurkan, tentunya secara sehat.
Ini sudah terjadi tak terhitung dalam sejarah manusia. Semakin energi seks dilarang-larang, justru kasus penyimpangan dan kekerasan seksual meningkat. Semakin emosi dilarang dari dunia kerja profesional, justru kasus overemosional di hubungan pribadi dan keluarga menjadi melejit tinggi.
Dan contoh terakhir, adalah ketika social media semakin populer, otomatis konsumsi pornografi menurun, karena energi emosi tersalur disana, memang tidak selalu positif. Terkadang kita menggunakan social media untuk melampiaskan rasa sedih, marah, kecewa, juga mengkritik baik secara langsung atau tidak. Bahkan banyak pengguna twitter yang merasa alter egonya kini punya wadah, karena di kehidupan nyata tidak merasa punya izin untuk mengekspresikan sisi jiwa yang berbeda.
Jadi alasan pribadi saya mengapa RPM konten perlu ditolak, adalah karena bilamana kita membutuhkan kesehatan jiwa masyarakat yang semakin waras, wadah kebebasan untuk berekspresi, baik energi positif maupun negatif, tetap perlu ada.
Tinggal bagaimana memberikan bingkai yang cukup longgar agar konflik yang lahir dari kebebasan bisa saling mendewasakan jiwa, serta tidak terlalu ketat hingga menciptakan bom waktu pelampiasan di tempat lain.
Maaf agak panjang, semoga bermanfaat
Reza
February 15th, 2010 at 11:38 am
mungkin ke depan atau pun sekarang ditengah melandanya RPM Konten, saatnya pemerintah dalam hal ini pihak berwenang Depkominfo melihat bagaimana pertumbuhan internet tidak dari faktor psikologis saja (membuat peraturan dsb) melainkan mencoba mengembangkan arah konten seperti yang telah di uraikan di atas.
~dalih-dalih menggunakan pisau bermata dua, jgan sampai kedua2 matanya tidak pernah di asah (tentu yang lebih positif di asah lebih sering).
February 15th, 2010 at 3:46 pm
jadi teringat artikel di koran lokal, udah agak lama, tahun 2008an apa yah… ttg penelitian dosen UII mengenai perilaku onliner.
saya udah agak lupa detilnya, tp kl gak salah inget gini:
pengakses aktif situs porno, tyt didominasi pengguna internet awal alias beginner. begitu udah agak advance, mrk lbh byk beraktivitas ga melulu akses situs porno tp juga social media kek facebook, friendster, twitter.
yang lbh advance lagi, ngenet utk cari informasi. misal cari jurnal ilmah, ngeblog, etc. yg lebih advance lg, memakai internet utk menambah income mereka, mis pengusaha UKM pake blog utk meningkatkan pasar mereka.
kurang lebih yg saya inget demikian, tp saya lupa nama dosen tsb.
kalo udah begitu, RPM keknya ga banyak bermanfaat spt yang diniatkan.
mendingan didik masyarakat spy lbh advance. biar mereka tau, byk blog2 bagus kek blog ini yg bikin tambah pinter, hihihi…
February 16th, 2010 at 8:58 am
Dulu pun begitu, kabarnya di cina setelah peningkatan perekonomian keyword yang paling tinggi dicari beralih dari “sex” menjadi “stock”. yup korelasi positif sepertinya dunia maya dan dunia nyata. dan kesimpulannya kedua-duanya adalah: nyata.
February 18th, 2010 at 3:24 am
tantangan dunia Internet Indonesia dari dulu kan itu; konten! makanya menjadi heran ketika usaha ke sana malah diancam oleh pembatasan ala RPM itu.
February 18th, 2010 at 11:12 pm
mungkin pemerintah memang perlu diberi masukan pak bagaimana konsep membangun edukasi internet yang sehat di Indonesia secara komprehensif
February 25th, 2010 at 2:13 am
saya sangat setuju banget sekali konten internet Indonesia harus diperkaya dengan konten-konten positif. Pemerintah emang harusnya memberikan porsi dana dan tenaga tertentu untuk meningkatkan konten positif di internet Indonesia.
Namun, saya tetap berpikir bahwa peraturan yang membatasi akses terhadap pornografi, perjudian dkk itu juga harus ada. jadi kita berantas dari dua sisi, bukan cuma dari sisi positifnya aja yg ditingkatkan, sisi negatifnya juga harus dikurangi.
February 27th, 2010 at 9:28 pm
tidak ada salahnya social media juga di kaji ulang.. sebagaimana kita telah baca artikel ini bahwa pencari konten pornografi kini telah sibuk dengan social media.. sehingga kata kunci pencarian yang berbau pornografi turun drastis. tetapi jangan sampai pornografi berpindah ‘tangan’ kepada social media. yang perlu ditekankan disini adalah ETIKA BERINTERNET. pastinya dengan social media ini, kita jadi tahu mana teman yang beretika atau tidak. dan lagi budayakan untuk positif feling dengan menambah konten yang positif seperti website ini..
—artikel yang bagus pak nukman—
March 24th, 2010 at 12:06 am
ya pada dasarnya situs yang membuat moral jadi g baik, banyak di minati.
aga menyedihkan.
April 20th, 2010 at 5:40 am
RPM konten justru dibuat pemerintah dengan tujuan utama membendung pergerakan massa lewat dunia online, karena kita liat aja kesuksesan koin tuk prita, 1 juta fbers dukut bibit chandra n laen laen semua bermula dari facebook / online. Bisa kebayang khan klo pemerintah buat aneh aneh..trus ada pergerakan yg sama di dunia maya..
Menurut ku seh gt pak…